SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Samarinda
1. Tujuan:
SOP ini bertujuan untuk memastikan operasional di Perpustakaan Kota Samarinda berjalan dengan baik, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.
2. Ruang Lingkup:
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional Perpustakaan Kota Samarinda, termasuk peminjaman buku, pengembalian buku, penggunaan fasilitas, dan program kegiatan lainnya.
3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku:
A. Peminjaman Buku:
- Pengunjung menunjukkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
- Petugas memverifikasi data keanggotaan dan melakukan pencatatan peminjaman.
- Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam, maksimal 3 buku per anggota.
- Petugas melakukan pemindaian barcode pada buku dan mencatatkan tanggal pengembalian.
- Pengunjung menerima bukti peminjaman yang mencantumkan tanggal pengembalian.
B. Pengembalian Buku:
- Pengunjung mengembalikan buku yang dipinjam di loket pengembalian.
- Petugas memeriksa kondisi buku dan memastikan pengembalian tepat waktu.
- Jika ada keterlambatan, petugas menghitung denda sesuai dengan peraturan.
- Buku yang dikembalikan diproses dan pengunjung menerima bukti pengembalian.
4. Prosedur Penggunaan Fasilitas:
A. Ruang Baca:
- Pengunjung dapat menggunakan ruang baca selama jam operasional.
- Pengunjung diwajibkan menjaga ketertiban, kebersihan, dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruang baca.
B. Penggunaan Komputer dan Internet:
- Pengunjung mengisi formulir penggunaan komputer yang disediakan.
- Penggunaan komputer dibatasi maksimal 1 jam per pengunjung.
- Pengunjung diingatkan untuk tidak mengakses situs yang melanggar hukum atau norma.
5. Program Kegiatan Perpustakaan:
A. Pendaftaran Kegiatan:
- Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan edukatif, seperti seminar atau pelatihan, harus mendaftar terlebih dahulu melalui formulir yang disediakan.
- Petugas mencatat peserta dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan.
B. Pelaksanaan Kegiatan:
- Kegiatan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Pengunjung mengikuti aturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
6. Penutupan dan Pengawasan:
- Perpustakaan buka setiap hari Senin hingga Sabtu, dari pukul 08.00 – 17.00 WIB.
- Petugas bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keamanan fasilitas perpustakaan.
- Pengunjung diingatkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama berada di dalam perpustakaan.
7. Penanganan Pengaduan:
- Pengunjung dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan kepada petugas di meja layanan.
- Petugas akan mencatat keluhan dan memberikan solusi sesuai dengan kebijakan yang ada.
- Keluhan yang memerlukan tindakan lebih lanjut akan diteruskan ke pihak yang berwenang.